Maling 350 Ton Beras Bulog Dicokok Polisi, Jadi Biang Kerok Harga Beras Meroket

- 11 Februari 2023, 11:00 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto saat memberikan keterangan pers.
Direktur Utama Perum Bulog Komjen Pol Purn. Budi Waseso didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto saat memberikan keterangan pers. /PMJNews/

 

PRFMNEWS – Tujuh mafia beras yang memakai 350 ton beras operasi pasar (OP) dari beras Bulog untuk dijual lagi dengan harga tinggi setelah dioplos dan dikemas ulang ditangkap polisi.

Praktik kecurangan oknum pedagang beras nakal ini terungkap saat Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) bersama Polda Banten mengamankan barang bukti penyimpangan distribusi beras impor premium milik Bulog pada Jumat, 10 Februari 2023.

Buwas menjelaskan, mafia beras tersebut membeli beras Bulog seharga Rp8.300 kemudian mengemas ulang memakai karung beras kemasan premium berbagai merek dan dijual dengan harga rata-rata Rp12.000 per kilogram.

 Baca Juga: Polda Banten Amankan Para Pelaku Penyelewengan 350 Ton Beras Bulog

“Memang naluri saya sebagai mantan polisi, saya bilang pasti ada pelanggaran itu kenapa pada saat itu saya sidak yang tidak direncanakan, sehingga saya menemukan pelanggaran itu (di Pasar Induk Beras Cipinang). Seperti persis hari ini ditemukan oleh Polda Banten,” ucapnya, dikutip dari ANTARA.

Buwas mengatakan para mafia beras ini hanya meraup keuntungan pribadi dengan memanfaatkan momentum program operasi pasar dari pemerintah tanpa memikirkan kondisi masyarakat luas.

“Pengusahanya ini mendapat untung yang luar biasa, dia tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan masyarakat membeli. Mereka hanya mencari keuntungan dan memanfaatkan operasi beras Bulog yang kita laksanakan masif untuk mencari keuntungan setinggi-tingginya,” jelasnya.

 Baca Juga: Atasi Kenaikan Harga Beras, Jokowi Minta Bulog Gencarkan Operasi Pasar

Buwas melanjutkan, 7 orang yang ditangkap Satgas Pangan Polda Banten sudah berstatus tersangka tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang ini terbukti melakukan kecurangan distribusi 350 ton beras Bulog.

Para tersangka ini melancarkan 6 modus kecurangan, yaitu mengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal.

Kemudian mereka juga menjual beras di atas harga HET, memanipulasi delivery order dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, dan memonopoli sistem dagang.

 Baca Juga: Harga Beras di Pasar Tradisional Bandung Naik, Pedagang Ungkap Penyebabnya

Dia menyatakan, 350 ton beras impor Bulog itu sesungguhnya memang beras kualitas premium yang didatangkan dari Thailand, Vietnam, Myanmar dan Pakistan.

Sejauh ini melalui OP, terangnya, Bulog tetap menjual dengan harga kualitas medium yakni Rp8.300 per kg. Kondisi tersebutlah yang kemudian dimanfaatkan oleh para tersangka sehingga menyebabkan stok beras tetap langka dan harganya masih mahal.

Bahkan ada indikasi beras-beras tersebut dijual ke Atambua NTT dan diselundupkan ke Timor Leste. Kondisi tersebut, tegasnya, menunjukkan bahwa negara telah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya tapi ada oknum nakal yang malah memanfaatkan.

“Sudah banyak yang kita turunkan (harga beras premium Bulog) hanya pada akhirnya tidak menurunkan harga pokok, harga beras tetap mahal,” beber Buwas. ***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah