Daftar Lokasi Vaksinasi Booster Kedua Gratis di Seluruh Wilayah Jakarta, Catat Jadwal dan Syaratnya

- 25 Januari 2023, 06:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Humas Bandung.

“Jarak vaksin Covid sesudah sembuh dari Covid minimal satu bulan. Jarak vaksin Covid dengan vaksin merek apapun lainnya termasuk meningitis, imunisasi anak, adalah minimal 14 hari,” jelasnya.

Ngabila menyampaikan, untuk usia 18 tahun ke atas, jarak vaksin dosis ke-2 ke dosis ke-3 adalah tiga bulan. Sedangkan jarak vaksin dosis ke-3 ke dosis ke-4 adalah enam bulan.

Baca Juga: Bermain Dengan Energik, The Minions Melaju ke Babak 16 Besar Indonesia Masters 2023

“Vaksin terbukti sangat efektif mencegah kematian dan long Covid akibat infeksi COVID-19,” tegasnya.

Adapun lokasi yang disediakan yakni halaman depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja di Tanjung Priok), dan Kantor Wali Kota di lima wilayah (Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Barat, Utara).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah