Sekalipun jika dibandingkan dengan negara lain di ASEAN, menurut Ijang, biaya haji di Indonesia sudah cukup wajar dan kompetitif.
"Haji harus memberi dampak ekonomi buat UMKM Indonesia, karena kegiatan haji bukan hanya menunaikan rukun Islam saja tapi juga ada trading yang mesti memberikan manfaat terhadap umat," katanya.
Ijang menegaskan kualitas pelayanan haji harus selalu diperhatikan.
"Layanan makanan haji perlu perbaiki, diupayakan juga dapat dilayani katering dari perusahaan kuliner Indonesia agar ekonomi kita juga mendapat manfaat banyak," tambahnya.
Baca Juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta Per Jemaah
Ijang mengatakan masyarakat perlu mendapatkan manfaat dari kegiatan ibadah haji tahunan tersebut sehingga sesuai dengan QS. Al-Hajj Ayat 28.
"Yang artinya kurang lebih agar mereka menyaksikan berbagai manfaat dan seterusnya," ucapnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M adalah sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp39,8 juta.
Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Untuk diketahui, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).