PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo menyinggung soal penyesuaian tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ditentukan pemerintah daerah.
Menurut Jokowi, pemerintah daerah harus berhati-hati ketika menentukan tarif PDAM karena bisa meningkatkan inflasi.
Hal tersebut Jokowi sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Tanggal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023 yang Disahkan Presiden Jokowi
"Hati-hati mengenai tarif-tarif yang diatur pemerintah maupun pemerintah daerah. Tarif PDAM, hati-hati menentukan, itu bisa menjadikan inflasi naik," kata Jokowi.
Jokowi meminta pemerintah daerah menghitung betul-betul sebelum menaikkan tarif PDAM bagi masyarakat.
Apabila terpaksa harus menaikkan tarif, Jokowi menegaskan kenaikannya harus sekecil mungkin.
"Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan, kalau nggak kuat, naik nggak apa-apa, tapi sekecil mungkin," tuturnya.
Jokowi bahkan mewanti-wanti jangan sampai kenaikan tarif PDAM itu melebihi 100 persen. Sebab ia mendapat informasi ada daerah yang menaikkan tarif di atas 100 persen.