Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 16 Januari 2023, 15:40 WIB
Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara terkait kasus Brigadir J
Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara terkait kasus Brigadir J /PMJ NEWS

“Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, kami, Penuntut Umum dalam perkara ini, menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu,” tandas Rudy.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah