Makin Maraknya Kejahatan Perbankan, OJK Ingatkan Waspadai Kejahatan 'Skimming, Phising hingga Soceng'

- 27 Desember 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi Logo OJK.* DPR RI sahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi UU.  Salah satunya mengatur tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi Logo OJK.* DPR RI sahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi UU. Salah satunya mengatur tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /dok OJK

PRFMNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimming, phising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang 2022.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan perbankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Fajri Zam yang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti skimming, phising, social engineering (soceng), hingga pembobolan rekening.

“Kegiatan phising, skimming (dan lainnya), itu perlu diinformasikan ke konsumen untuk tidak menerima (pesan) whatsapp, telpon ataupun email yang masuk dan langsung bereaksi mengikuti maunya pengirim,” kata Agus dalam media briefing bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan oleh OJK,” seperti yang dikutip PRFMNEWS dari ANTARA pada Selasa, 27 Desember 2022.

Baca Juga: OJK Tegaskan Debt Collector Dilarang Gunakan Kekerasan dan Ancaman, Lapor ke Sini Jika Melanggar

Dalam kesempatan Tersebut, Agus juga menyampaikan terdapat beberapa lokasi di Indonesia yang menjadi pusat operasi berbagai tindakan kejahatan tersebut.

Dia mencontohkan terdapat daerah yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phising, yaitu di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

"Contoh, di daerah Tulung Selapan, Sumatera Selatan, ada tempat yang menjadi tempat sentral pelaksanaan kegiatan phising, skimming," ujarnya.

Selain itu, dia menyebutkan saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menjadi lokasi baru bagi para hacker menjalankan aksi berbagai kejahatan tersebut.

Baca Juga: Hore! Jumlah Pinjol Ilegal Terus Menurun, OJK dan SWI Himbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Hal Berikut

"Sekarang juga ada daerah baru, Jogja (Yogyakarta) yang menjadi pusat hacker, itu udah mulai berkembang. Jadi yang membuat programming- programming yang merugikan ini udah mulai bermunculan," kata Agus.

Agus menyampaikan agar masyarakat sebagai konsumen layanan jasa keuangan, mulai dari perbankan, financial technology (fintech), jasa pembiayaan, asuransi, hingga pasar saham, untuk waspada berbagai modus kejahatan tersebut.

Dia menyampaikan bahwa OJK telah menerima berbagai aduan dari konsumen terkait dengan kejahatan skimming, phising, social engineering (soceng) hingga pembobolan rekening sepanjang tahun 2022 ini.

Baca Juga: Jokowi Bakal Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai 2023, ini Keppres yang Mengaturnya

Pada tahun 2022, setidaknya OJK telah menerima sebanyak 14.088 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama periode 1 Januari 2022 hingga 16 Desember 2022.

Sebanyak 7.104 pengaduan menyangkut sektor perbankan, sebanyak 6.896 menyangkut sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan 88 pengaduan menyangkut sektor pasar modal.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah