Bahkan link tersebut pun disebarkan melalui media sosial WhatsApp.
Baca Juga: Polwan Cantik Jadi DPO karena Video Asusila? Begini Jawaban Polisi
Dedi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Cyber Crime terkait apakah penyebar link dapat dipidana.
"Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber," katanya.***
Editor: Rizky Perdana