Psikolog Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee yang Picu Tersangka Beraksi Asusila: Ada Trauma Masa Lalu

- 8 Desember 2021, 13:00 WIB
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee.
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee. /Polda DIY

PRFMNEWS – Psikolog Jatu Anggraeni mengungkap hasil tes kejiwaan Siskaeee alias FCN (23), tersangka perempuan yang merekam dan menyebarluaskan video porno dirinya di Bandara YIA, Kulonprogo, DIY ke media sosial.

Jatu menyebutkan, Siskaeee idap kelainan seksual eksibisionisme, salah satunya akibat trauma masa lalu. Fakta itu Jatu ungkap saat konferensi pers di Mapolda DIY pada Selasa, 7 Desember 2021 siang.

Namun, Jatu tidak menjelaskan secara rinci kejadian masa lalu yang dialami Siskaeee hingga membuatnya trauma dan idap eksibisionisme. Hal itu sesuai arahan polisi untuk tetap menjaga hak privasi tersangka yang hanya akan diungkap saat persidangan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kriminal Siber, ini Ancaman Hukuman Siskaeee yang Rekam dan Sebarkan Video Porno Dirinya

Baca Juga: Cara Jitu BRI Bantu Petani Jeruk Naik Kelas

Lebih lanjut, Jatu hanya menjelaskan bahwa aksi asusila tersangka asal Sidoarjo, Jatim itu masuk kategori penyimpangan seksual. Aksi asusila itu berupa memperlihatkan alat kelamin atau organ vital tubuh lain di ruang publik yang disebut eksibisionisme.

"Penyimpangan seksual yang ditandai dengan keinginan atau fantasi untuk memperlihatkan alat kelamin atau bagian dari tubuhnya dan aktivitas seksual kepada orang lain," kata Jatu.

Menurutnya, pelaku eksibisionis akan merasa puas setelah mendapat respons dari orang lain yang sebenarnya tidak ingin melihat aksi asusila tersebut.

"Orang lain ini sebenarnya orang-orang yang tidak menginginkan. Jadi biasanya pelaku itu menunjukkan pada orang-orang lain itu seizinnya saja, maka dari itu orang-orang merasa seperti kaget atau syok dengan kejadian ini," tutur Jatu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x