Syarat Perjalanan Naik KA Lokal dan Aglomerasi
Berlaku untuk penumpang semua usia:
- Tidak wajib vaksin Covid-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR atau Antigen
- Tidak/belum divaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Penumpang usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu. Atau harus didampingi oleh orang tua/penumpang dewasa yang telah divaksinasi lengkap hingga vaksin booster 1 selama melakukan perjalanan
- Penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin Covid-19, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.***