Resmi Dibuka, Seleksi PPPK BKKBN 2022 untuk D3-S1, Cek Syarat, Cara Daftar hingga Jumlah Formasi dan Jabatan

- 21 Desember 2022, 15:50 WIB
Seleksi PPPK BKKBN 2022
Seleksi PPPK BKKBN 2022 /

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten/ Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BKKBN.

Baca Juga: Persib Bandung Targetkan Menang Lawan Persita, Meski Takkan Berjalan Mudah

Selanjutnya tata cara melamar PPPK BKKBN 2022 sesuai jabatan yang dibuka adalah sebagai berikut:

1. Pelamar diwajibkan membaca terlebih dahulu Panduan Penggunaan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

2. Pelamar melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan secara online mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023.

4. Peserta yang telah selesai melakukan pendaftaran pada SSCASN wajib mengisi formulir preferensi provinsi penempatan pada alamat https://bit.ly/PREFERENSI_PROVINSI_PENEMPATAN.

5. Pengisian preferensi penempatan sebagaimana dimaksud poin 4, hanya bersifat pemetaan dan tidak menjamin pelamar akan ditempatkan sesuai provinsi preferensinya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah