PRFMNEWS - Dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Dit Gakkum) mensosialisasikan penggunaan alat tes alkohol (alcohol test kit).
Pada Rakernis yang dihadiri seluruh jajaran stakeholder lalu lintas ini digelar di Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu 30 November 2022.
“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol (alkohol test kit). Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah karena minum alkohol,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Korlantas Polri pada Kamis 1 Desember 2022.
Baca Juga: BPBD Bandung Barat Lakukan Susur Sesar untuk Pemetaan Zona Rawan Sesar Lembang
Aan menyebutkan, dalam sosialisasi ini pihaknya akan menerapkan di lokasi dengan angka kecelakaan yang cukup tinggi.
Alat tes alkohol ini merupakan upaya Korlantas Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Dengan alat ini nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan kita tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” ujar Aan.
Baca Juga: Masih Ada Korban Hilang, Masa Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang Hingga 3 Desember 2022
Kemudian masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol ini sangat menunjang pihaknya.