PRFMNEWS - Hingga Rabu, 30 November 2022 masih ada 12 orang korban gempa Cianjur yang masih dinyatakan hilang dan masuk dalam daftar pencarian (DP).
Karena masih adanya korban hilang, Pos Komando (posko) Penanganan Darurat Bencana Gempa Cianjur resmi memperpanjang masa pencarian korban hilang sampai 3 Desember 2022.
Sebelumnya, masa pencarian korban hilang berakhir pada Rabu, 30 November 2022 kemarin dan diputuskan untuk diperpajang selama tiga hari ke depan.
Perpanjangan masa pencarian korban hilang ini dilakuakn usai melihat kondisi lapangan dan ahli waris yang masih mengharapkan ditemukannya korban.
Baca Juga: MUI Jember Keluarkan Fatwa Joget Pargoy Haram
“Kami, Kabupaten Cianjur telah membuat usulan penambahan waktu tiga hari ke depan,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman Rabu kemarin.
Di samping itu, perwakilan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Basarnas wilayah Jawa Barat Jumaril menyatakan pihaknya telah siap dengan sumber daya untuk perpanjangan pencarian korban hilang.
Hal tersebut ditindaklanjuti setelah adanya permintaan dari pemerintah daerah setempat.
Operasi pencarian pada Rabu kemarin, tim gabungan berhasil mengevakuasi satu korban meninggal dunia.