Polri Sita Aset Gedung dan Ruko Tersangka Kasus Penipuan Trading Net89

- 25 November 2022, 13:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 18 November 2022. /Foto : Divisi Humas Polri/

“Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari tersangka D alias ED yaitu, yang pertama uang tunai 300 juta, yang kedua menyita satu mobil senilai lain 270 juta, yang ketiga satu jam tangan mewah merk Rolex senilai 240 juta, kemudian menyita satu buah tas mewah merk LV senilai 32 juta, 1 unit laptop senilai Rp 6 juta dan satu unit handphone,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x