“Penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari tersangka D alias ED yaitu, yang pertama uang tunai 300 juta, yang kedua menyita satu mobil senilai lain 270 juta, yang ketiga satu jam tangan mewah merk Rolex senilai 240 juta, kemudian menyita satu buah tas mewah merk LV senilai 32 juta, 1 unit laptop senilai Rp 6 juta dan satu unit handphone,” ujarnya.***