Doremindo Agency Solusi Pasang Iklan Pengumuman Anda

- 1 Juli 2020, 16:55 WIB
Doremindo melayani jasa pasang iklan pengumuman di berbagai media.**
Doremindo melayani jasa pasang iklan pengumuman di berbagai media.** /

PRFMNEWS - Pasang iklan bisa dikategorikan salah satu kebutuhan wajib bagi para pebisnis, yang berbeda itu adalah channel media promosi yang dipilih. Ada yang menggunakan kartu nama, brosur, spanduk, billboard, iklan koran, iklan majalah, iklan radio, iklan Televisi, iklan di media social, iklan SMS, iklan bioskop dan lainnya sebagainya.

Biasanya para pebisnis pasang iklan pada channel media yang dirasa cocok dengan kebutuhan target market yang dituju, juga tergantung dari besarnya budget promosi yang dimiliki.

Baik UMKM, perusahaan berkembang, perusahaan besar nasional dan multinasional, semua membutuhkan promosi lewat channel iklan yang cocok agar produk / jasa perusahaan semakin dikenal dan tersimpan dalam alam bawah sadar yang melihat iklan tersebut.

Jenis iklan ada beragam, pada umumnya dibedakan menjadi iklan gambar (display), iklan artikel (advertorial). Iklan gambar adalah iklan yang komposisi konten iklan lebih banyak menggunakan konten gambar produk / ilustrasi dikombinasikan dengan sedikit tulisan. Sedangkan iklan advertorial adalah iklan yang dikemas dalam bentuk tulisan layaknya sebuah artikel berita, terdiri dari lebih banyak tulisan (sekitar 70-90%) dipadukan dengan gambar sekitar 10-30%.

Iklan Pengumuman
Yang dimaksud dengan iklan pengumuman adalah iklan yang dipublikasikan di media tertentu, untuk menginformasikan suatu informasi resmi kepada masyarakat umum.

Pada umumnya, iklan pengumuman lebih banyak dipasang pada channel media cetak, terutama iklan pengumuman di koran. Ada yang pasang di koran nasional, ada juga yang pasang iklan pengumuman di koran lokal daerah tertentu sesuai kebutuhan.

Salah satu kategori iklan yang banyak dibutuhkan para pemasang iklan adalah iklan pengumuman, yang mana terbagi lagi menjadi banyak sub kategori, seperti : iklan pengumuman lelang (tender), iklan pengumuman RUPS, iklan pengumuman ucapan selamat, iklan pengumuman dukacita, iklan pengumuman permintaan maaf, iklan pengumuman kehilangan, iklan pengumuman merek, iklan pengumuman laporan keuangan, dan lain-lain ada banyak sub kategori lain.

Iklan Pengumuman Lelang (Tender)
Iklan Pengumuman Lelang atau Lelang, merupakan iklan yang mengumumkan tentang informasi lelang atau tender yang akan diselenggarakan perusahaan swasta tertentu ataupun pemerintah. Iklan jenis ini biasanya mencantumkan informasi tentang proyek yang dilelangkan, periode batas masa lelang, syarat dan ketentuan lelang, dan informasi lainnya.

Dengan adanya iklan pengumuan Tender / Lelang, diharapkan bisa mendapatkan vendor berkualitas yang sesuai kriteria persyaratan lelang, dan mendapatkan penawaran / harga terbaik.

Termasuk dalam kategori ini ada juga yang dinamakan iklan Pengumuman Eksesusi Hak Tanggungan, yang mana isi iklan pengumuman lelang ini berisi informasi tentang Objek Lelang, Nilai limit yang ditentukan, jaminan penawaran lelang yang diperlukan, cara penawaran dan batas waktu lelang, tentunya juga tertera jelas instansi dan perusahaan yang menyelenggarakan lelang tersebut.

Iklan Pengumuman RUPS
Yang dimaksud dengan iklan Pengumuman RUPS adalah iklan yang berisi pengumuman tentang suatu hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang ingin diumumkan secara formal dan resmi agar diketahui masyarakat luas. Isi dari Iklan Pengumuman RUPS bisa beragam, seperti pengumuman tentang penurunan modal, peningkatan modal usaha, jual beli saham, akuisisi, pailit dan lain sebagainya.

Selain Iklan Pengumuman RUPS, juga ada yang dinamanya Iklan Pengumuman RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) dan Iklan Pengumuman RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa)

Baca Juga: Jasa Iklan Digital dan Press Release, Opsi Promosi Bijak di Masa Pandemi COVID-19

Selain melayani jasa pasang iklan pengumuman, Doremindo Agency (DO’A) juga menyediakan jasa distribusi press release di media ternama.**
Selain melayani jasa pasang iklan pengumuman, Doremindo Agency (DO’A) juga menyediakan jasa distribusi press release di media ternama.**

Iklan Pengumuman Kehilangan
Kategori jenis iklan pengumuman kehilangan ini biasanya diperlukan untuk mereka yang sedang kehilangan dokumen tertentu, misalnya kehilangan BPKB, STNK, sertifikat tanah atau dokumen penting lainnya. Biasanya, iklan pengumuman jenis ini diwajibkan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku, agar iklan kehilangan diumumkan di media cetak, karena menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus dokumen baru yang hilang tersebut.

Ukuran iklan pengumuman kehilangan, kadang uda bisa dengan pemasangan iklan baris, tetapi ada iklan kehilangan tertentu yang tidak bisa dengan iklan baris, karena isi/ konten iklan yang ditampilkan lumayan banyak, misalnya iklan kehilangan untuk persyaratan BPN (Badan Pertanahan Negara), biasanya minimal harus iklan ukuran kolom.

Iklan Pengumuman lainnya masih ada banyak lagi, seperti iklan yang berisi pengumuman mengenai kasus hukum, iklan hasil pengadilan. Terkadang pemasangan iklan seperti ini diwakili oleh kuasa hukum (kantor hukum / pengacara) yang membantu menangani permasalahan tersebut. Juga ada iklan pengumuman ucapan selamat, iklan permohonan maaf, iklan berita duka cita / ucapan duka cita.

Jika butuh pasang iklan pengumuman, rups, lelang/ tender, ucapan, dukacita, permohonan maaf, dll bisa hubungi Biro Iklan Doremindo .**
Jika butuh pasang iklan pengumuman, rups, lelang/ tender, ucapan, dukacita, permohonan maaf, dll bisa hubungi Biro Iklan Doremindo .**

Cara Mudah Pasang Iklan Pengumuman
Jika perusahaan Anda perlu pasang iklan pengumuman di media tertentu, Anda tidak perlu bingung, karena ada jasa khusus pemasangan iklan jenis ini. Anda bisa menghubungi biro iklan resmi tepercaya dan banyak direkomendasikan, yakni Doremindo Agency (DO’A) yang kantornya berlokasi di Jakarta Barat. Agency iklan Doremindo ini sudah berpengalaman melayani pemasangan iklan pengumuman pada berbagai media di Indonesia.

Silakan Anda bisa bisa segera hubungi hotline : 021-54361493, WA: 082299008066, Email: [email protected].***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x