PRFMNEWS - Masih ingatkah kalian dengan pemberitaan, bahwa ada kasus WNI yang ditahan di bandara karena membawa Rendang ke Australia?
Peraturan untuk naik transportasi udara memang lebih ketat jika dibandingkan ketentuan naik transportasi darat.
Sebuah lembaga ICAO (International Civil Aviation Organization) yang berada di bawah pengawasan PBB, mereka bertugas mengembangkan prinsip dan teknis mengenai navigasi udara internasional.
ICAO juga adalah lembaga yang menetapkan mengenai barang atau benda yang dilarang masuk ke dalam kabin pesawat dan aturan tersebut berlaku secara internasional, termasuk di negara kita juga Indonesia.
Baca Juga: Jangan Salah! ini Istilah dan Ragam Hidangan Makanan di Kafe dan Restoran yang Perlu Kamu Ketahui
Jadi sebelum anda melakukan penerbangan sebaiknya ketahui terlebih dahulu benda dan barang apa saja yang bisa atau tidak bisa dibawa selama perjalanan menggunakan pesawat terbang.
Selain harus memperhatikan semua aturan di tiap negara, kita juga harus tahu daftar bawaan yang nggak diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat oleh penumpang di dalam tas jinjing atau tas bawaan.
Nah, apa saja barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa dalam pesawat, Yuk simak !
Baca Juga: Ini 5 Alasan Kenapa kamar Hotel Tidak Memiliki Guling, Baru Sadar kan?