"Sat Reskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua orang pelaku atau kedua tersangka dengan inisial YK (29) dan LF (29)," kata Niko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, ART Asal Cianjur Dipukul hingga Disiram Air Cabe oleh Majikannya
Niko menyampaikan, kedua pelaku diamankan karena diduga melakukan tindakan pidana berupa penyekapan dan penganiayaan terhadap ART-nya tersebut.