ART Diduga Disekap dan Dianiaya, Hotman Paris Minta Kapolda Serius Menangani Kasus

- 31 Oktober 2022, 16:25 WIB
Pengacara Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris. /Instagram/@hotmanparisofficial/

"Sat Reskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua orang pelaku atau kedua tersangka dengan inisial YK (29) dan LF (29)," kata Niko saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cimahi hari ini Senin, 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, ART Asal Cianjur Dipukul hingga Disiram Air Cabe oleh Majikannya

Niko menyampaikan, kedua pelaku diamankan karena diduga melakukan tindakan pidana berupa penyekapan dan penganiayaan terhadap ART-nya tersebut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah