BKN Beri Bocoran Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap Mekanisme Seleksi bagi Pelamar

- 27 Oktober 2022, 20:39 WIB
Ilustrasi, Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap Mekanisme Seleksi bagi Pelamar.
Ilustrasi, Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap Mekanisme Seleksi bagi Pelamar. /Unsplash/XPS

“Kami berharap pada 28 Oktober sudah diselesaikan agar BKN bisa melakukan verifikasi terhadap formasi dan memastikan formasi tadi sudah sesuai dengan KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes terkait kualifikasi pendidikan. Kalau ini dilakukan bersama kami optimis bahwa 31 Oktober akan bisa dilakukan pengumuman lowongan,” pungkas Suharmen.

Ia memaparkan proses seleksi PPPK 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Seleksi ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Baca Juga: Retribusi Makam Masih Dipungut, Begini Penjelasan Pemkot Bandung

Suharmen menegaskan pula guna menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

Penggunaan tentang materai ini, ujarnya, telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN, di mana terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai seperti:

1. Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya.

2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Ringtone HP Menteri PUPR Tiba-tiba Bunyi Saat Dampingi Jokowi Tinjau IKN, Bikin Netizen Salah Fokus

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, prioritas pembangunan SDM tentunya berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta nakes.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah