PRFMNEWS - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, sejak dibukanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur afirmasi didominasi oleh keluhan teknis.
"Jalur afirmasi itu pengaduan rata-rata keselahannya di sistem seperti dia salah ngetik, server lemot, jadi dari 19 pengaduan, 12 pengaduan didominasi masalah terkait teknis," kata Retno saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (22/6/2020).
Terkait permasalahan teknis ini, KPAI hanya bisa menyampaikan atau mengarahkan pelapor kepada dinas pendidikan terkait. Pasalnya, permasalahan teknis hanya bisa diselesaikan oleh pihak disdik di daerah.
Baca Juga: BMKG Sebut Bandung Mulai Masuki Kemarau
Setelah jalur afirmasi, PPDB akan berlanjut dengan jalur zonasi. Diharpakannya PPDB jalur zonasi tak menemui banyak kendala.
Menurut Retno, pada tahun lalu, aduan terkait PPDB jalur zonasi yang masuk ke KPAI adalah terkait kuota. Selain ada yang kelebihan siswa, ada juga sekolah yang kekurangan siswa.
"Rata-rata tahun lalu itu soal kuota tadi. Kan kuota satu sekolah tergantung daya tampung," ujarnya.
Baca Juga: Kini Hanya Ada 1 Pasien Positif Covid-19 di Purwakarta dan Tak Ada PDP
Berkaca dari persoalan kuota di tahun lalu, Retno sebut kini beberapa daerah telah merubah sistem zonasinya. Sehingga diharapkan akan ada perubahan ke arah yang lebih baik.