Jalur Afirmasi PPDB Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Jadi Solusi Disdik

- 18 Juni 2020, 13:44 WIB
Panitia PPDB SMPN 16 Kota Bandung saat melakukan verifikasi berkas peserta PPDB. Di tahun ini, PPDB dilakukan secara daring karena digelar di tengah pandemi covid-19.**
Panitia PPDB SMPN 16 Kota Bandung saat melakukan verifikasi berkas peserta PPDB. Di tahun ini, PPDB dilakukan secara daring karena digelar di tengah pandemi covid-19.** /SYAHDA MUSTAFA/HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memberikan solusi bagi orang tua terdampak covid-19 dengan mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 melalui jalur afirmasi. Para orang tua bisa membuat surat pernyataan yang ditandatangani ketua RT dan RW selanjutnya diserahkan kepada wali kelas.

Pendaftaran PPDB untuk jalur afirmasi dan prestasi dilaksanakan hingga Jumat (19/6/2020) mendatang serta pengumuman pada 22 Juni mendatang. Sedangkan jalur zonasi dan perpindahan orang tua dibuka pada 22 Juni hingga 26 Juni mendatang, serta pengumuman 29 Juni.

Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Hidayat mengatakan, jumlah siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dari tingkat SD negeri ke SMP sebanyak 5.000 lebih orang, dan di swasta sebanyak 1.208 siswa dengan total siswa mencapai 7.027 siswa. Menurutnya, para siswa tersebut terdata di DTKS dan Non DTKS dinas sosial.

 

Baca Juga: Pasar Sadang Serang dan Pasar Leuwipanjang Dibuka Lagi Mulai Hari ini

"Kelompok ketiga yang tidak terdata di DTKS dan Non DTKS, secara faktual terdampak covid-19 maka diatur dalam perwal mereka cukup membuat surat pernyataan orang tua bermaterai Rp6000 diketahui RT dan RW bisa ikut daftar (jalur) afirmasi. Tapi datanya (siswa diluar DTKS dan Non DTKS) belum ada," ujarnya di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

Cucu menambahkan, jumlah siswa rawan melanjutkan pendidikan yang mencapai lebih dari 7.000 orang dipastikan tidak akan tertampung semua di SMP negeri. Menurutnya, daya tampung di SMP negeri di kota Bandung hanya 4.511 siswa untuk RMP.

Menurutnya, sisa siswa RMP yang tidak diterima di sekolah negeri akan melanjutkan ke sekolah swasta dan akan menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Ia mengatakan, data yang diserahkan kepada wali kelas masing-masing selanjutnya akan divalidasi oleh SMP tujuan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x