"Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," kata Netty.
Menurut Netty, penarikan obat, bahkan inspeksi ke apotek tanpa kejelasan informasi, malah menimbulkan kegaduhan publik baru.
"Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan baru gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur," katanya.
Menurut politisi PKS ini, TGIPF harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan. Termasuk apakah ada faktor lain penyebab terjadinya kasus tersebut, di luar dugaan cemaran EG dan DEG.
"Hukum dan beri sanksi keras jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan. Pastikan pula tidak ada kepentingan bisnis dan politik dalam kasus ini. Sangat tidak berperikemanusiaan jika ada oknum atau kelompok yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan," papar Netty.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana terkait impor bahan obat sirup yang sebabkan ratusan anak Indonesia alami gagal ginjak akut.
Pemerintah kata Muhadjir menerima informasi bahwa bahan baku obat sirup untuk anak itu diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.
Untuk itu menurutnya, pengusutan perlu dilakukan oleh Polri. Terlebih lagi, permintaan pengusutan ini adalah kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian.***