Sebelum Bunuh Korban, Ternyata Pelaku yang Tersenyum Sempat Cari Apartemen yang Minim CCTV

- 24 Oktober 2022, 20:16 WIB
Rekaman CCTV pembunuhan wanita di kolong Tol Becakayu terlihat tersenyum
Rekaman CCTV pembunuhan wanita di kolong Tol Becakayu terlihat tersenyum /Instagram/memomedsos/

Baca Juga: Sempat Bersembunyi, Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi Ditangkap Polisi Sebelum Kabur ke Kalimantan

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana Hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x