Sukseskan KTT G20, Kemenkumham Bebaskan Visa Kunjungan Untuk Delegasi dan Jurnalis Asing

- 24 Oktober 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi Visa.
Ilustrasi Visa. /Pixabay/jaydeep_/Pixabay

 

PRFMNEWS - Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan surat keputusan bebas visa kunjungan untuk delegasi dan jurnalis asing Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

KTT G20 sendiri akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 15-16 November 2022 mendatang. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) merupakan pertemuan puncak yang dihadiri oleh seluruh Kepala Pemerintahan atau Negara anggota G20.

Pada KTT G20 tahun 2020 akan terjadi peningkatan dari pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Peningkatan tersebut untuk memperkuat G20 agar dapat memperoleh komitmen tertinggi sebagai faktor penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dunia.

Baca Juga: CATAT! Perubahan Rute 3 Koridor TMP Bandung Raya Selama KTT OKI Oktober 2022, Ada Halte Tidak Dilewati

Keputusan Kementerian Hukum dan Ham membebaskan visa kunjungan untuk delegasi dan jurnalis asing KTT G20 tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022.

Adapun syarat bebas visa untuk delegasi dan jurnalis asing adalah sebagai berikut:

1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 bulan meliputi:

-Paspor diplomatik

-Paspor dinas atau

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah