Ini 5 Jenis Obat Sirup yang Diduga Mengandung EG dan DEG, BPOM Tarik Peredarannya

- 20 Oktober 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi 5 Obat Sirup yang diduga megandung EG dan DEG penyebab gagal ginjal akut, BPOM tarik peredarannya.
Ilustrasi 5 Obat Sirup yang diduga megandung EG dan DEG penyebab gagal ginjal akut, BPOM tarik peredarannya. /Pixabay

b. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1.

C. Unibebi Cough Sirup (obat demam) diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol 60 ml.

d. Unibebi Demam Sirup (obat demam) diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industires dengan nomor izin edar DBL8723601237A1, kemasan dus, botol 60 ml.

e. Unibebi Demam Drops (obat demam( yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol 15 ml.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Cegah Banjir dengan Cara Intensifkan Bangun Sumur Resapan dan Parkir Air

Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira dan Multysystem Inflammantory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradagan multisistem pasca Covid-19.

Selain itu, BPOM telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pegadang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, Apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat dan praktik mandiri tenaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah