CEK FAKTA: Viral di Medsos, Kemenkes Pastikan Daftar 15 Obat Sirup Disebut Mengandung Senyawa Berbahaya Hoax

- 20 Oktober 2022, 17:00 WIB
Kemenkes Pastikan Daftar 15 Obat Sirup Disebut Mengandung Senyawa Berbahaya Hoax.
Kemenkes Pastikan Daftar 15 Obat Sirup Disebut Mengandung Senyawa Berbahaya Hoax. /Original Frank/Original Frank / Pixabay

PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi terkait unggahan viral di sejumlah platform media sosial (medsos) menampilkan daftar 15 obat sirup mengandung senyawa berbahaya.

Daftar 15 obat sirup tersebut beredar viral di medsos menyusul Kemenkes melarang sementara pemberian obat sirup pada anak untuk antisipasi dugaan penyebab gagal ginjal akut misterius.

Kemenkes memastikan informasi tentang daftar 15 obat sirup yang beredar viral di medsos yang dinarasikan mengandung senyawa berbahaya itu adalah tidak benar atau hoax.

Baca Juga: Ketentuan Tarif Naik Kereta Api Bagi Penumpang Anak dan Ibu Hamil

Klarifikasi atas beredarnya informasi hoax tentang daftar 15 obat sirup itu disampaikan Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril.

"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata dr. Syahril, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Ia mengatakan Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat sirup dan identifikasi kandungan senyawanya seperti yang beredar viral.

Menurut Syahril, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Jangan Terkecoh! 5 Jenis Barang Ini Bisa Buat Lebih Boros, Mulai Hentikan Jika Tidak Ingin Cepat Habis Uang

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x