Ikuti Arahan Kemenkes, Nakes dan Faskes di Bandung Dilarang Beri Obat Sirup ke Pasien Anak

- 19 Oktober 2022, 21:40 WIB
Obat Sirup Dilarang, termasuk di Kota Bandung. Kemenkes Jelaskan Kaitannya dengan Kelainan Ginjal Akut pada Anak
Obat Sirup Dilarang, termasuk di Kota Bandung. Kemenkes Jelaskan Kaitannya dengan Kelainan Ginjal Akut pada Anak /Foto/Ilustrasi/@Itsyour_health

PRFMNEWS – Instruksi larangan tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes) memberi resep obat sirup atau cair bagi pasien anak disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian.

Anhar menyebut, nakes dan faskes di Kota Bandung dilarang untuk sementara waktu memberikan resep obat sirup bagi pasien anak menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut misterius.

Anhar menegaskan, instruksi agar nakes dan faskes di Kota Bandung tidak menjual obat bebas berbentuk sirup akibat adanya dugaan sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak ini berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Terjadi Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, Satu Orang Tewas Terlindas Ban Truk

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian di Balai Kota Bandung, Rabu 19 Oktober 2022.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian di Balai Kota Bandung, Rabu 19 Oktober 2022. Diskominfo Kota Bandung

"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep obat cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," ujarnya, Rabu 19 Oktober 2022.

Anhar menjelaskan, BPOM menyatakan obat sirup yang dilarang untuk anak, antara lain: Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India, dengan kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang memicu banyak anak di Gambia, Afrika Barat menderita gagal ginjal akut usai mengonsumsinya.

Baca Juga: 2 Pola Diet Mudah Tanpa Olahraga, JSR yang Terbaik Kata dr Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x