WHO Temukan 4 Sirup Obat Batuk Anak Mengandung Zat Berbahaya, Beredar di Indonesia? Begini Kata BPOM

- 13 Oktober 2022, 16:00 WIB
Empat produk sirup obat batuk buatan Inda tewaskan 66 orang anak di Gambia Afrika dipastikan tidak beredar di Indonesia.
Empat produk sirup obat batuk buatan Inda tewaskan 66 orang anak di Gambia Afrika dipastikan tidak beredar di Indonesia. /Foto : Pixabay/

PRFMNEWS – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan ada empat produk sirup obat batuk untuk anak beredar di Gambia, Afrika yang mengandung zat kimia berbahaya.

Atas temuan sirup obat batuk anak berbahaya oleh WHO ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan tanggapan terkait apakah produk tersebut kini beredar di Indonesia.

BPOM RI menjelaskan alasan empat sirup obat batuk anak yang ditemukan WHO di Gambia, Afrika ini berbahaya karena terkontaminasi zat kimia dietilen glikol dan etilen glikol.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT

Daftar empat produk sirup obat batuk anak mengandung zat tersebut, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

BPOM menyebut keempat produk sirup obat batuk anak tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

“Berdasarkan penelusuran BPOM, sejauh ini keempat produk obat batuk anak tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” demikian pernyataan BPOM RI pada laman resminya, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Cisangkuy di Kamasan Telah Rampung dan Akan Dibuka Kembali

Meski demikian, BPOM akan terus memantau perkembangan kasus produk sirup obat batuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x