CEK FAKTA: Viral di Medsos, Kemenkes Pastikan Daftar 15 Obat Sirup Disebut Mengandung Senyawa Berbahaya Hoax

- 20 Oktober 2022, 17:00 WIB
Kemenkes Pastikan Daftar 15 Obat Sirup Disebut Mengandung Senyawa Berbahaya Hoax.
Kemenkes Pastikan Daftar 15 Obat Sirup Disebut Mengandung Senyawa Berbahaya Hoax. /Original Frank/Original Frank / Pixabay

"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," ujarnya.

Adapun daftar 15 obat sirup yang viral tersebut karena disebut mengandung senyawa berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yakni Psidii Syrup (Psidium guajava folium extract), Paracetamol Syrup, Cetirizine Syrup, Paracetamol Syrup, Curviplex Syrup, Cetirizine Syrup, Ambroxol Syrup, Alerfed Syrup.

Kemudian Ranivel Syrup, Praxion Syrup, Domperidone Syrup, Paracetamol Syrup, Ambroxol Syrup, Paracetamol Syrup dan Hufagripp Syrup.

Sebelumnya, IDAI menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kemenkes dan BPOM.

Baca Juga: Kronologi Kubah Masjid Islamic Centre Terbakar, Terungkap Penyebab Kebakaran

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.

Kemenkes juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.

Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti-epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x