Ini 5 Jenis Obat Sirup yang Diduga Mengandung EG dan DEG, BPOM Tarik Peredarannya

- 20 Oktober 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi 5 Obat Sirup yang diduga megandung EG dan DEG penyebab gagal ginjal akut, BPOM tarik peredarannya.
Ilustrasi 5 Obat Sirup yang diduga megandung EG dan DEG penyebab gagal ginjal akut, BPOM tarik peredarannya. /Pixabay

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

4. BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG berdasarkan kriteria sampling dan pengujian antara lain:

Baca Juga: Hasil Pertandingan Hari Kedua Babak 32 Besar Denmark Open 2022, 4 Wakil Indonesia Susul ke Babak 16 Besar

a. Diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada atau masuk rumah sakit.

Baca Juga: Dear Mahasiswa! Polisi akan Rutin Gelar Tes Urine di Kampus Guna Cegah Peredaran Narkoba Mulai November 2022

b. Diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen gliko, sorbitol dan gliserin atau gliserol dengan jumlah volume yang besar.

c. Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minilam dalam pemenuhan aspek mutu.

d. Diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu.

5. Hasil sampling dan pengujian terhadapp 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk berikut:

a. Termorex Sirup (obat demam) yang diproduksi oleh PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah