Polri Menggelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Fokus Kepada 3 Tersangka Ini

- 19 Oktober 2022, 17:15 WIB
Tiga tersangka tragedi Kanjuruhan jalani rekonstruksi.
Tiga tersangka tragedi Kanjuruhan jalani rekonstruksi. /Antara Foto/Didik Suhartono

PRFMNEWS – Kepolisian Republik Indonesia menggelar rekonstruksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Melalui rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Polri pun melakukan rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rekonstruksi ini dihadiri oleh Deputi Kamtibmas Polhukam, Irwasum Polri, Kadiv propam Polri, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, Pejabat Inafis dan Labfor Polri.

Baca Juga: Presiden FIFA Ungkap Hasil Diskusi 2 Jam dengan Jokowi agar Indonesia Bersinar di Panggung Sepak Bola Dunia

“Rekonstruksi hari ini merupakan tindak lanjut atas TGIPF. Penyidik dalam hal ini tim investigasi dari Bareskrim maupun Polda Jatim, hari ini melakukan rekonstruksi," kata Irjen Pol Dedi yang dikutip dari PMJ News hari ini, Rabu, 19 Oktober 2022.

"Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan ini berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Lalu, Kadiv Humas Polri menjelaskan kali ini penyidik fokus pada 3 tersangka, yaitu WS, BS, dan H terkait Pasal 359 KUHP dan/atau 360 KUHP dan ada 54 orang saksi dan pemeran pengganti, serta ada 30 adegan.

Baca Juga: Waduh! 7 Artis Hollywood Ini Kepergok Berselingkuh dengan Asisten Rumah Tangganya Sendiri

“Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan,” kata Irjen Pol Dedi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x