Polisi Sebut Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal, Ini Alasannya

- 19 Oktober 2022, 15:15 WIB
Polisi Sebut Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal
Polisi Sebut Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal /PMJ News

 

PRFMNEWS – Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan tindakan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur batal dilakukan.

Polisi mengatakan bahwa tindakan autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan batal karena pihak keluarga tidak mengizinkan.

“Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi,” kata Irjen Pol Toni Harmanto yang dikutip dari Antara hari ini, Rabu, 19 Oktober 2022.

Baca Juga: Update Terbaru, Data Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Kini Jadi 754 Orang dan Ada Permintaan Autopsi

Informasi yang beredar mengenai proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi kepada keluarga korban itu semua tidaklah benar.

“Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik,” tegas Irjen Pol Toni.

Baca Juga: Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Sebut Tragedi Kanjuruhan Bentuk Kegagalan Koordinasi

Irjen Pol Toni juga menyampaikan permohonan maaf atas tragedi Kanjuruhan kepada para keluarga korban dan akan memastikan proses hukum akan terus berjalan.

“Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya,” tandas Irjen Pol Toni.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x