Salah Satu Langkah Jangka Panjang, Komisi IX DPR RI Dorong Adanya Kelas Standar di BPJS Kesehatan

- 17 Juni 2020, 12:37 WIB
ILUSTRASI Iuran BPJS Kesehatan.*
ILUSTRASI Iuran BPJS Kesehatan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

Menurutnya jika benar dtetapkan, berarti tidak akan ada lagi pembagian kelas I, kelas II, dan kelas III bagi peserta BPJS Kesehatan, semua akan disamaratakan.

Baca Juga: Konsultan JKN Sebut Kelas Standar BPJS Kesehatan Belum Final

Netty menambahkan, nanti tarif yang dibebankan kepada peserta adalah tarif batas bawah. Sehingga tidak memberatkan siapapun.

“Kalau melihat dari wacananya, kelas standar, berarti tidak ada nanti yang kelas I. Pasti akan mengambil batas bawah. Batas yang memang semua warga negara mampu membayar. Tidak mungkin one single tarif kita ambil taksiran tertinggi. Batas bawah ini belum ditentukan nominalnya,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x