Salah Satu Langkah Jangka Panjang, Komisi IX DPR RI Dorong Adanya Kelas Standar di BPJS Kesehatan

- 17 Juni 2020, 12:37 WIB
ILUSTRASI Iuran BPJS Kesehatan.*
ILUSTRASI Iuran BPJS Kesehatan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

BANDUNG, (PRFM) – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan mengatakan kelas standar pada sistem pelayanan dan fasilitas BPJS Kesehatan merupakan salah satu langkah jangka panjang dalam keberlangsungan BPJS Kesehatan.

Menurut Netty, hal itu pun sesuai dengan amanat undang-undang tentang BPJS Kesehatan. Sehingga diharapkan dengan adanya kelas standar ini, semua rakyat dapat mendapat hak yang sama terkait dengan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Kita juga mendorong ada kebijakan untuk kembali pada amanat undang-undang nomor 4 tahun 2014 pasal 23 ayat (4). Agar kepersertaan ini diberlakukan kelas standar. Jadi kita berharap dengan kelas standar ini semua rakyat mendapatkan hak yang sama tanpa dibedakan,” kata Netty saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (17/6/2020).

Baca Juga: TVRI Putuskan Tak Lagi Siarkan Siaran Langsung Liga Inggris

Ke depan, lanjut Netty, dengan kelas standar ini DPR RI berharap setiap warga negara dapat menerima layanan yang setara tanpa dibeda-bedakan.

“Kecuali kalau nanti ada jenis perawatan atau fasilitas yang memang ingin kita dapatkan lebih, maka itu bisa dibayar sendiri di luar premi BPJS yang nanti tarifnya tunggal,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS melakukan kajian terhadap penerapan kelas standar ini. Termasuk, tambahnya, meninjau manfaat yang diterima masyarakat ke depannya.

Baca Juga: Bayern Munich Kukuhkan Diri Sebagai Juara Liga Jerman

“Kita kemarin rapat terakhir meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes, DJSN dan BPJS melakukan kajian terhadap kebijakan yang nantinya memberlakukan kelas standar ini. Termasuk meninjau ulang manfaat yang bisa diterima oleh setiap peserta,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x