PRFMNEWS – Kepolisian Republik Indonesia meminta para pelaku kerusakan di luar Stadion Kanjuruhan segara menyerahkan diri ke polisi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa aksi perusakan dan pembakaran tersebut terekam oleh CCTV.
“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo yang dikutip dari PMJ News hari ini, Sabtu 8 Oktober 2022.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Ditemukan 46 Botol Diduga Miras di Stadion Kanjuruhan
Irjen Pol Dedi menegaskan bahwa polisi akan menindak seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Mulai pekan depan akan dimulai proses para pelaku yang sudah terindifikasi.
“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” ujar Irjen Pol Dedi.
Baca Juga: Polri Siap Rilis Tersangka Pelemparan Batu ke Mobil Aparat Saat Tragedi Kanjuruhan
Kepolisian juga dalam waktu dekat akan merilis sejumlah tersangka pelaku pelemparan batu ke arah mobil aparat keamanan di Stadion Kanjuruhan saat tragedi kericuhan berlangsung.
Polri menyebut pelaku itu diduga sejumlah suporter yang terlihat dari video viral di media sosial. Polisi juga mengidentifikasi identitas para pelaku.
Baca Juga: 20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan