20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 17:45 WIB
Tragedi Kanjuruhan. Diduga 20 Polisi lakukan pelanggaran etik.
Tragedi Kanjuruhan. Diduga 20 Polisi lakukan pelanggaran etik. /Reuters/Pikiran Rakyat

PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik pada peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, yang mengatakan bahwa keputusan Kapolri itu merupakan komitmen dari Institusi Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas kejadian.

Menurut Dedi sejak tragedi Kanjuruhan itu terjadi, Kapolri langsung memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa ini.

Baca Juga: Pria Lansia di Bandung jadi Korban Penusukan Debt Collector, Total Ada Empat Pelaku

"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Dedi dikutip prfmnews.id dari pmjnews pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Dedi menyebutkan hingga saat ini tim Bareskrim, Polda Jatim, Propam, dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan melakukan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Dedi.

Bareskrim dan Polda Jawa Timur juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Terdiri atas tiga warga sipil, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Baca Juga: Sutradara Beri Penjelasan Mengenai Durasi Preman Pensiun 6

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah