PRFMNEWS - Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap anggota DPR RI Dedi Mulyadi digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022 kemarin.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta itu hanya dihadiri Anne, sementara Dedi Mulyadi tak hadir.
Dedi pun memberikan keterangan alasan dirinya tak hadiri sidang perdana gugatan cerai di PA Purwakarta pada Rabu kemarin.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Cerai, Pilih Pikul Beras Sambangi Rumah Janda
Kata Dedi, dirinya belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan.
Meski begitu, sebagai bentuk penghormatan kepada pengadilan, Dedi tetap meminta pengacaranya untuk hadir pada sidang perdana kemarin.
"Pertama saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," kata Dedi dalam keterangan dikutip prfmnews.id hari ini Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Hadapi Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Ingin Dapat Jalan Terbaik untuk Anak-anaknya