PRFMNEWS - Dedi Mulyadi komentari soal pernyataan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan yang meminta agar seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) diganti karena memakai Bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Tokoh Sunda sekaligus mantan Bupati Purwakarta yang sekarang menjabat anggota Komisi IV DPR RI itu buka suara, pasalnya sebenarnya wajar saja penggunaan bahasa daerah di dalam rapat.
Penggunaan bahasa daerah didalam rapat sah-sah saja asalkan bisa dimengerti oleh semua karena ini merupakan keberagaman.
Baca Juga: Begini Awal Mula Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara Sunda Dipecat
Dedi Mulyadi juga sering menggunakan bahasa Sunda dalam rapat ataupun berdialog, karena ini merupakan dialektika bahasa sebagai wujud keragaman yang ada di Indonesia.
Sebagai tokoh masyarakat Sunda, Dedi Mulyadi sangat menyayangkan pernyataan Arteria Dahlan itu, karena di berbagai daerah pun semua pemimpin pasti pernah menggunakan bahasa daerahnya saat berdialog atau rapat.
“Saya lihat di Jawa Tengah juga Bupati, Wali Kota, Gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya,” tutur Dedi Mulyadi, dilansir prfmnews.id dari Instagram @dedimulyadi71, Selasa 18 Januari 2022.
Baca Juga: Budi Dalton Geram Arteria Dahlan yang Rasis kepada Kejati Pakai Bahasa Sunda, Begini Kritikannya
Bahkan, Dedi Mulyadi juga saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta sering menggunakan bahasa Sunda dalam kesehariannya, bahkan saat rapat pun sering menggunakan bahasa Sunda.