Namun untuk menghormati proses persidangan, dia meminta pengacaranya untuk hadir.
"Pertama saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujar Kang Dedi.***