Gaduh Mie Sedaap Asal Indonesia Ditarik Peredarannya di Hong Kong, Begini Penjelasan BPOM

- 30 September 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi mie sedaap.
Ilustrasi mie sedaap. / PT Prakarsa Alam Segar

Sehingga BPOM memastikan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia aman karena telah memenuhi persyaratan yang ada.

Meski demikian, BPOM tetap meminta klarifikasi dari badan keamanan pangan Hong Kong mengenai temuan kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap yang beredar di sana.

Hal itu dilakukan mengingat organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Codex Alimentarius Commission (CAC), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya dan pengaturan di berbagai negara mengenai hal itu juga beragam.

BPOM juga mengkaji kebijakan mengenai kandungan EtO dan senyawa turunannya pada mie instan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional.

Baca Juga: Sudah Terjadi 134 Kejadian Kebakaran di Kota Bandung, Puntung Rokok Salah Satu Penyebab Amukan Si Jago Merah

Serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya.

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.

Keseluruhan langkah-langkah tersebut dilakukan guna menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah