PRFMNEWS - Terkait dugaan adanya situs judi online yang terdapat pada barcode mainan anak-anak, saat ini polisi masih terus menyelidikinya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki informasi yang disampaikan warga Pinang, Kota Tangerang terkait kabar situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak.
Bahkan petugas kepolisian melakukan penelusuran hingga ke agen penjual mainan tersebut.
Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengatakan setelah ditelusuri penjual mengakui menjual kartu mainan tersebut ke anak-anak seharga Rp1.000.
Akan tetapi pedagang mainan tersebut tidak mengetahui mengenai adanya barcode yang ternyata merupakan QR Code ke situs judi online
"Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000. Dia jual satu kartunya Rp1.000, menjualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak," ungkap Tapril, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Baca Juga: Ini Identitas Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung Sore Tadi
Menurut Tapril pedagang eceran mainan itu tidak mengetahui masalah barcode tersebut.