Waspada! Polisi Temukan Barcode yang Diduga Situs Judi Online di Mainan Kartu Anak-anak

- 28 September 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi judi online via Barcode di mainan kartu anak-anak.
Ilustrasi judi online via Barcode di mainan kartu anak-anak. /Pixabay/AidanHowe

PRFMNEWS - Terkait dugaan adanya situs judi online yang terdapat pada barcode mainan anak-anak, saat ini polisi masih terus menyelidikinya.

Pihak kepolisian masih menyelidiki informasi yang disampaikan warga Pinang, Kota Tangerang terkait kabar situs judi online yang diselipkan pada mainan kartu anak.

Bahkan petugas kepolisian melakukan penelusuran hingga ke agen penjual mainan tersebut.

Baca Juga: Sudah Pakai Skincare Tapi Kulit Wajah Masih Kusam? Ternyata 5 Hal Ini Penyebabnya kata dr. Clarin Hayes

Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengatakan setelah ditelusuri penjual mengakui menjual kartu mainan tersebut ke anak-anak seharga Rp1.000.

Akan tetapi pedagang mainan tersebut tidak mengetahui mengenai adanya barcode yang ternyata merupakan QR Code ke situs judi online

"Keterangan penjual eceran kan dia beli satu rencengnya itu di beli Rp8.000. Dia jual satu kartunya Rp1.000, menjualnya ke anak SD karena itu kan mainan anak-anak," ungkap Tapril, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Ini Identitas Korban Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung Sore Tadi

Menurut Tapril pedagang eceran mainan itu tidak mengetahui masalah barcode tersebut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x