Polisi Gerebek Ruko yang Diduga Jadi Tempat Judi Online di Tangerang

- 24 Agustus 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PRFMNEWS - Polisi gerebek ruko yang diduga sebagai tempat judi online, tepatnya ada di Ruko Wallstreet Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Selasa 23 Agustus 2022.

Atas penggerebekan ruko yang diduga sebagai tempat judi online tersebut turut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,

Zain menjelaskan bahwa upaya paksa itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: 78 Orang Diamankan Polisi Terkait Judi Online di Jakarta Utara

Hal ini tentunya dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya Zain menyebutkan bahwa pada saat petugas masuk mereka menjumpai setidaknya 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator.

Baca Juga: Polisi Tangkap Para Pelaku Judi Online di Kota Serang

Selain menjumpai 8 orang yang diduga sebagai operator, para petugas kepolisian juga menemukan beberapa komputer, 27 PC, dan 9 handphone milik operator dan juga perlengkapan internet lainnya.

Namun pada saat aparat gabungan dan security setempat masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x