Bantuan Biaya Pendidikan Baznas DKI Jakarta Masih Dibuka Sampai 26 September, Simak Berkas dan Persyaratannya

- 19 September 2022, 09:20 WIB
Informasi bantuan biaya Pendidikan dari Baznas DKI Jakarta tahun 2022.
Informasi bantuan biaya Pendidikan dari Baznas DKI Jakarta tahun 2022. /Baznas Jakarta/

4. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif dari dari Kampus

5. Transkip Nilai (IPK) atau SKL/Ijazah (untuk semester 1) yang dilegalisir

6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan

7. Surat Pengajuan Bantuan Biaya Pendidikan

8. Surat Persetujuan Orang Tua Wali

9. Surat Kontribusi

10. Surat Pernyataan Sedang Tidak Menerima Beasiswa Lain

11. Foto 3x4 Background Merah

12. Surat Keterangan Aktif Organisasi Lembaga Keagamaan, Kemasyarakatan, dll.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 13 Kendaraan di Jalan Tol Pejagan Pemalang, 19 Orang Luka 1 Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah