Insentif Guru Ngaji di Kota Bandung Belum Cair? Begini Penjelasan Sekda Ema Sumarna

- 14 September 2022, 19:24 WIB
Insentif Guru Keagamaan di Kota Bandung Belum Cair? Begini Penjelasan Sekda Ema Sumarna.
Insentif Guru Keagamaan di Kota Bandung Belum Cair? Begini Penjelasan Sekda Ema Sumarna. /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

Ema menambahkan, insentif untuk guru keagamaan tidak masuk ke dalam hibah bantuan sosial (bansos). Sebab mereka yang berhak mendapatkan bansos, adalah kelompok terancam secara sosial.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x