Insentif Guru Ngaji di Kota Bandung Belum Cair? Begini Penjelasan Sekda Ema Sumarna

- 14 September 2022, 19:24 WIB
Insentif Guru Keagamaan di Kota Bandung Belum Cair? Begini Penjelasan Sekda Ema Sumarna.
Insentif Guru Keagamaan di Kota Bandung Belum Cair? Begini Penjelasan Sekda Ema Sumarna. /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mengalokasikan sekira Rp43 miliar dalam APBD untuk insentif Guru Maghrib Mengaji (GMM).

Jumlah tersebut disiapkan untuk disalurkan bagi ribuan orang GMM, dimana setiap orang mendapat Rp300 ribu. Namun, hingga kini dana tersebut belum bisa cair.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, alokasi anggaran insentif guru keagamaan di APBD murni 2022 masuk pada belanja kegiatan.

Baca Juga: MenPAN RB: Kuota Seleksi CASN 2022 Terbanyak untuk Formasi Guru, 3 Kategori Pelamar Jadi Prioritas

Hal tersebut, lanjut Ema, yang menjadi penyebab belum tersalurkannya insentif bagi guru keagamaan pada program guru maghrib mengaji (GMM) di Kota Bandung tahun ini.

"Di APBD ini kembali ke hibah, dan insentif ini masuk di kegiatan. Setelah dikonsultasikan, ternyata harus masuk di hibah, artinya harus masuk proses pembahasan, sehingga ada perubahan dari belanja modal, bergeser ke belanja hibah," kata Ema Sumarna, Rabu 14 September 2022.

Meski demikian, Ema Sumarna menyebut bahwa insentiff tersebut bukan hanya untuk guru mengaji. Tetapi secara umum, intensif tersebut berlaku bagi guru keagamaan dari berbagai agama.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Gelontorkan Dana BLT BBM Untuk Ribuan Pelaku UMKM

"Jadi sekali lagi, insentif guru keagamaan akan masuk ke belanja hibah pada APBD perubahan tahun 2022. Selanjutnya apabila sudah disahkan akan segera dicairkan. Tapi saya tekankan, insentif ini bukan untuk guru mengaji saja, tetapi agama secara umum," ucapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x