Ubah Jalur Seleksi Masuk PTN, Mendikbud Ristek Ungkap Perbedaan dengan Mekanisme Sebelumnya

- 7 September 2022, 19:45 WIB
Kemendikbud hapus tes mata pelajaran dari seleksi masuk PTN
Kemendikbud hapus tes mata pelajaran dari seleksi masuk PTN /Kemendikbud

PRFMNEWS – Seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) akan berubah usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim luncurkan sistem Merdeka Belajar episode ke-22, hari ini, Rabu 7 September 2022.

Lantas, apa perbedaan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui sistem Merdeka Belajar episode ke-22 yang diinisiasi Nadiem Makarim dengan skema lama atau sebelumnya?

Menteri Nadiem menjelaskan, seleksi PTN menggunakan sistem Merdeka Belajar terbaru ini akan lebih adil dan transparan melalui tiga jalur.

Baca Juga: Harga Tiket Bus AKAP Naik, ini Daftar Tarif Baru Ditetapkan Kemenhub Berlaku di Seluruh Indonesia

“Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” ucapnya saat peluncuran Merdeka Belajar episode ke-22 secara virtual hari ini.

Nadiem melanjutkan, pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran seluruh mata pembelajaran di jenjang pendidikan menengah.

Bobot minimal 50 persen ditetapkan sebagai pertimbangan seleksi ini yang berasal dari nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran yang memuaskan.

Pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya lebih mendalam.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Cimahi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Hari Ini

Sebelumnya, pada seleksi ini calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah. Akibatnya, mereka tidak punya kesempatan mengeksplorasi minat dan bakatnya.

“Seleksi nasional berdasarkan prestasi ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN),” ujar Nadiem.

Jalur kedua, seleksi nasional berdasarkan tes, ujar Nadiem, akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Perubahan ini menggantikan ujian melalui jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).

Baca Juga: Pesawat TNI AL Jatuh di Selat Madura Saat Sedang Latihan

Nadiem mengungkap, pada jalur SBMPTN, ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran. Secara tidak langsung, kondisi itu memicu turunnya kualitas pembelajaran dan mengurangi kemungkinan calon mahasiswa lolos pada jalur ini.

“Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” terangnya.

Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi ini.

Pada jalur ketiga yakni seleksi secara mandiri oleh PTN, Nadiem menuturkan, pemerintah akan mengatur agar prosesnya berjalan lebih transparan dengan mewajibkan PTN melakukan beberapa hal sebelum dan sesudah pelaksanaan seleksi ini.

Baca Juga: Cek Segera! Ini Syarat Penerima BSU Tahap Pertama yang Akan Cair Pekan ini

Sebelum pelaksanaan seleksi, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas, metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi.

Lalu, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan, serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi ini, PTN wajib mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah