Jika Telah Diagnosis Diabetes, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lakukan 4 Hal Ini

- 7 September 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi diagnosa diabetes.
Ilustrasi diagnosa diabetes. /pixabay/stevepb

PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingatkan masyarakat yang telah diagnosis diabetes untuk lakukan sejumlah hal penting.

Diabetes merupakan penyakit tidak menular penyebab kematian tertinggi ke-3 di Indonesia. Selain itu, penderita Diabetes di Indonesia merupakan ke-5 tertinggi di dunia.

Oleh karenanya, edukasi terkait penyakit diabetes perlu ditingkatkan di masyarakat terutama pencegahan dan penanganannya.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Cimahi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Hari Ini

Apabila seseorang telah terdiagnosa diabetes, sebagian besar mungkin akan kebingungan apa yang harus dilakukannya terlebih dahulu.

Dijelaskan oleh Kemenkes melalui akun Instagram resminya, apabila terdiagnosa diabetes ada 4 hal yang harus dilakukan sebagai langkah awal diantaranya:

1. Ikuti penyuluhan dan konseling tentang diabetes melitus.

2. Lakukan diet pasien penyakit DM dengan cara mengatur pola makan.

3. Lakukan latihan fisik secara tepat dengan prinsip BBTT (Baik, Benar, Terukur dan Teratur).

4. Konsumsi obat secara teratur dan monitoring kadar gula darah sesuai petunjuk dokter.

Itulah upaya penting yang perlu dilakukan seseorang yang baru atau telah terdiagnosa diabetes.

Baca Juga: RESMI NAIK, ini Rincian Tarif Baru Ojol di Jabodetabek, Kemenhub: Berlaku Mulai 10 September 2022

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x