Menaker: BSU 2022 Cair Jumat Pekan ini, Tahap 1 untuk 5 Juta Pekerja Penuhi Syarat

- 7 September 2022, 07:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Kemnaker

PRFMNEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 akan cair mulai pekan ini.

Menaker Ida menyebut, penyaluran BSU 2022 tahap satu akan dibagikan pada Jumat, 9 September mendatang kepada 5.099.915 pekerja yang sudah terverifikasi penuhi syarat sebagai calon penerima.

Ida mengaku pihaknya mendapatkan jumlah 5 juta lebih calon penerima yang akan menerima BSU 2022 tahap pertama itu berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan (BSU 2022) dari Bank Himbara ke bank penerima," kata Ida, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Dishub Pastikan Tarif Angkot Kota Bandung Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Kapan Mulai Berlaku?

"Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," imbuhnya.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima BSU 2022.

Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat tersebut, Ida menyebut, akan disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker secara bertahap.

“Kemnaker kemudian akan melakukan pemadanan data untuk memastikan penerima bantuan lain seperti dan yang tidak memenuhi syarat tidak masuk dalam penerima bantuan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Teknis Penyaluran Rampung, Kemnaker Siap Cairkan BSU BBM 2022 bagi Pekerja yang Penuhi 3 Syarat ini

Baca Juga: Dewan Pers Siapkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat untuk Masalah Pemberitaan

Seperti yang dilakukan pada Selasa, 6 September 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data tahap pertama sebanyak 5.099.915 calon penerima BSU 2022.

"Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," jelas Ida.

Langkah itu dilakukan Kemnaker untuk memastikan penyaluran BSU tersebut berjalan lebih cepat sehingga lebih cepat pula akan diterima oleh calon penerima.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah