Polisi Tembak Polisi Kembali Terulang, Aipda Karnain Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

- 6 September 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Kepolisian Polda Lampung beberkan motif oknum polisi di Kabupaten Lampung Tengah yang menembak rekannya sendiri diduga karena dendam pribadi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku diduga dendam karena korban membuka aib atau keburukan tersangka.

Peristiwa penembakan oleh oknum polisi berinisial Aipda RS kepada korban bernama Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnain tersebut terjadi pada hari Minggu, 4 Agustus 2022 pukul 21.15 WIB di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Akui Tembak Korban Sesama Polisi, Pelaku Telepon Kanit Provost Polres Lampung Tengah Usai Kejadian

"Diduga dendam terhadap korban, pelaku menembaknya. Karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka yang merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas sebagai Kepala SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah," kata Kombes Pol Pandra dikutip prfmnews.id dari laman Antara.

Setelah aksi penembakan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh istri dan tetangganya namun tidak tertolong.

Pandra mengatakan, bahwa tersangka kini sudah ditahan di Polres Lampung Tengah guna dilakukan proses selanjutnya.

Baca Juga: Pengakuan Warga Nunggu Hampir 1 Jam di Lampu Merah Samsat Kircon Bandung karena Macet Panjang

Baca Juga: Perubahan Formasi Saat Lawan RANS Nusantara, Luis Milla Ungkap Alasannya

Selain itu akibat dari aksinya tersebut, di internal kepolisian pelaku akan dikenakan sanksi etik, pasal 13 ayat 1 PP Nomor 01/ 2003 jo pasal 5 ayat 1 huruf b Perpol Nomor 07/2022, pasal 13 ayat 1 PP Nomor 01/2003 jo pasal 8 huruf c Perpol Nomor 07/2022 serta pasal 13 ayat 1 Perpol Nomor 01/2003 jo pasal 13 huruf m Perpol Nomor 07/2022, dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah