Akui Tembak Korban Sesama Polisi, Pelaku Telepon Kanit Provost Polres Lampung Tengah Usai Kejadian

- 6 September 2022, 07:45 WIB
ilustrasi penembakan.
ilustrasi penembakan. /PRFM News

PRFMNEWS – Salah satu fakta di balik kasus polisi tembak polisi di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Doffie mengatakan, usai tembak korban Aipda Ahmad Karnain, pelaku seorang Ps Kanit Provost di Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto (RS) sempat menelpon Kanit Provost Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo.

Saat menelpon Aiptu Sriwaluyo, pelaku Aipda RS mengakui sudah menembak korban rekan sesama polisi yakni personel Bhabinkamtibmas di Polsek Way Pengubuan pada Minggu malam, 4 September 2022.

Baca Juga: Pengakuan Warga Nunggu Hampir 1 Jam di Lampu Merah Samsat Kircon Bandung karena Macet Panjang

Lebih lanjut Doffie menyebut, RS sempat menceritakan pada Sriwaluyo bahwa Ahmad Karnain meninggal usai ditembak olehnya yang dilakukan di depan rumah korban sekira pukul 21.15 WIB.

"Pelaku menelepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah Aiptu Sriwaluyo dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan penembakan terhadap korban," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Kemudian, imbuhnya, Kasi Propam Polres Lampung Tengah Iptu Eko Heri bersama Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas melakukan penjemputan terhadap pelaku untuk diamankan ke Polres Lampung Tengah.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pengakuan Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong Saat Malam Kejadian

Doffie juga sempat menuturkan bahwa peristiwa penembakan tersebut diketahui oleh saksi setempat karena mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada malam kejadian.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x