Tidak hanya mengecek penyaluran bantuan di Bandar Lampung, Presiden juga telah meninjau penyaluran BLT BBM di Jayapura, Provinsi Papua, dan Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial guna mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp12,4 triliun untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada 20,65 juta keluarga.
Bantuan langsung tunai untuk setiap keluarga penerima manfaat nilainya total Rp600.000 dan disalurkan dua kali melalui Kantor Pos.
Selain itu, Pemerintah pusat juga mengalokasikan dana Rp9,6 triliun untuk memberikan subsidi upah bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Subsidi upah yang diberikan pemerintah kepada setiap pekerja nilainya Rp600.000.
Kemudian Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyisihkan dua persen dari dana transfer umum yang meliputi dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk memberikan subsidi transportasi dan perlindungan sosial tambahan kepada warga.***