PRFMNEWS - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp608,3 triliun untuk tahun 2023 mendatang.
Anggaran sekira 600 triliun rupiah itu sama dengan 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, pemerintah berkomitmen terus menjaga alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk bidang pendidikan.
Baca Juga: Beban Anggaran Dinilai Akan Meningkat Jika Harga Pertalite Tidak Naik
"Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga," ujar Sri pada Selasa 30 Agustus 2022 dalam keterangan resminya.
Rincian alokasi anggaran pendidikan pun dibeberkan Sri Mulyani. Misalnya, Rp233,9 triliun untuk Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa.
Selain itu, Tunjangan Profesi Guru baik untuk yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS juga tetap akan disediakan.
Sementara itu Rp305 triliun yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi 6,1 juta peserta didik.
Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.